Eksekusi Mati Batal Karena Terpidana Terlalu Gemuk!



Bagi kebanyakan orang, gemuk adalah faktor risiko berbagai penyakit mematikan. Namun bagi seorang narapidana di Amerika Serikat, tubuh yang gemuk justru menyelamatkannya dari eksekusi mati karena dikhawatirkan obatnya tidak mempan.

Ronald Post, seorang terpidana mati di Ohio sedianya bakal menjalani eksekusi pada 16 Januari 2012. Namun karena berat badannya saat itu masih 218 kg, suntikan maut batal diberikan karena diperkirakan tidak mempan dan justru akan membuatnya tersiksa.

Dalam kaitannya dengan pemberian obat, berat badan memang sangat diperhitungkan. Berat badan yang berlebih akan membuat wilayah distribusi obat menjadi lebih luas, sehingga tidak memberikan efek yang diharapkan saat diberikan pada dosis normal.

"Kondisi fisik dan medisnya (Post) yang unik punya risiko, bahwa setiap upaya untuk mengeksekusinya akan berujung pada rasa sakit yang serius baik secara fisik maupun psikologis, seperti halnya eksekusi yang melibatkan penyiksaan sampai mati," tulis pengacara Post seperti dikutip dari News.com.au, Selasa (18/9/2012).

Di Ohio maupun negara lain yang menerapkan eksekusi mati melalui obat suntik, berat badan narapidana selalu jadi perhatian khsusus dan kadang berujung pada kontroversi. Beberapa kasus yang pernah tercatat antara lain sebagai berikut:

Eksekusi Mati Batal Karena Terpidana Terlalu Gemuk! [ www.BlogApaAja.com ]

1. Richard Cooey
Tahun 2008, pengadilan federal menolak permohonan pembatalan eksekusi mati atas terpidana pembunuhan ganda Richard Cooey yang mengaku terlalu gemuk untuk dieksekusi. Alasan bahwa menu makan yang tidak sehat dan minimnya kesempatan olahrag tidak diterima oleh jaksa, hingga akhirnya Cooey yang saat itu bobotnya 121 kg tetap disuntik mati pada Oktober 2008.

2. Christopher Newton
Tahun 2007, seorang terpidana mati kasus pembunuhan, Christopher Newton baru bisa dieksekusi setelah melalui proses penyuntikan yang memakan waktu 2 jam. Menurut seorang juru bicara, lamanya proses penyuntikan dipicu oleh breat badan Newton yang mencapai 120 kg.

3. Mitchell Rup
Tahun 1994, pengadilan negara bagian Washington menangguhkan hukuman gantung bagi seorang terpidana mati, Mitchell Rup. Dikhawatirkan dengan berat badannya yang mencapai 180 kg, hukuman gantung bisa membuat kepalanya langsung terpenggal karena lehernya tidak kuat. Dengan berbagai pertimbangan, hukuman Rupe dikurangi jadi penjara seumur hidup dan akhirnya meninggal dengan sendirinya tahun 2006.

[]

Follow On Twitter